Tulisan 22/10/2013
Nama : Harti
Ningrum
NPM : 23210166
Kelas : 4EB18
SKANDAL BANK
CENTURY
JAKARTA,
KOMPAS.com — Sejumlah tokoh dari kelompok lintas agama, lembaga swadaya
masyarakat, organisasi mahasiswa, dan organisasi sosial kembali mendesak agar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membongkar kasus dana talangan (bail
out) kepada Bank Century senilai Rp 6,7 triliun. Kejahatan itu menyangkut dana
besar, diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik, serta ada gejala mau
dipetieskan.
Seruan itu disampaikan para tokoh itu di Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Jakarta, Selasa (4/10/2011). Mereka antara lain, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ton Abdillah Has, anggota Petisi 28 Aris Rusli, penyair dan pengurus Kahmi Nasional Suparwan G Parikesit, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Muhammad Ilyas, serta pengurus Pusat Kajian dan Edukasi Masyarakat (Pakem) Chris Siner Key Timu.
Seruan itu disampaikan para tokoh itu di Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC) di Jakarta, Selasa (4/10/2011). Mereka antara lain, Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Din Syamsuddin, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Ton Abdillah Has, anggota Petisi 28 Aris Rusli, penyair dan pengurus Kahmi Nasional Suparwan G Parikesit, Ketua Umum Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (Kammi) Muhammad Ilyas, serta pengurus Pusat Kajian dan Edukasi Masyarakat (Pakem) Chris Siner Key Timu.
Selain
mereka, Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi, Komunitas
Tionghoa Antikorupsi Lius Sungkharisma, aktivis Liga Nasional Mahasiswa untuk
Demokrasi Lamen Hendra Saputra, Sekteratis Jenderal Indonesian Committee of
Religions for Peace Theophilus Bela, dan Deklarator Dewan Penyelamat Negara
(Depan) Hatta Taliwang. Mereka mendesak agar skandal dana talangan Bank Century
sebesar Rp 6,7 triliun dituntaskan. Kalau tidak, kasus ini akan menjadi bom
waktu dan dosa warisan, yang akan terus menuntut penyelesaian pada masa
mendatang.
KPK
diminta agar mengambil langkah nyata dengan memanggil dan memeriksa siapa pun
yang diduga terlibat. Hasil audit forensik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu
diungkap ke publik. KPK juga diminta membeberkan semua bukti, termasuk
surat-menyurat yang diduga menjelaskan adanya izin dari puncak kekuasaan atas
pengucuran dana talangan tersebut.
DPR
diminta untuk menggunakan hak menyatakan pendapat.
Semua anggota masyarakat madani, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok antikorupsi diminta untuk terus mendorong agar kasus ini tidak dipetieskan.
Semua anggota masyarakat madani, tokoh lintas agama, tokoh masyarakat, mahasiswa, dan kelompok antikorupsi diminta untuk terus mendorong agar kasus ini tidak dipetieskan.